You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Anies Pimpin Pemusnahan 18.174 Botol Miras Ilegal
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Anies Pimpin Pemusnahan 18.174 Botol Miras Ilegal

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin pemusnahan 18.174 botol minuman keras (miras) di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Operasi-operasi seperti ini harus terus dilaksanakan,

Pemusnahan belasan ribu botol minuman beralkohol tersebut dilakukan setelah mendapat penetapan dari pengadilan negeri di masing-masing wilayah kota yang menjadi tempat berlangsungnya operasi.

Pada kesempatan itu, Anies mengaprasiasi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang telah berhasil mengamankan peredaran 18.174 botol miras yang tidak sesuai aturan.

Ratusan Botol Miras Diamankan Petugas

"Operasi-operasi seperti ini harus terus dilaksanakan. Saya juga berharap tokoh-tokoh masyarakat dan keluarga-keluarga di Jakarta ikut mewujudkan Jakarta yang aman, tertib dan damai," ujarnya, Senin (27/5).

Ia berpesan, agar seluruh jajaran Satpol PP DKI dapat melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan tidak mudah tergoda dalam menegakkan aturan.

"Tantangan di lapangan tidak kecil, iming-iming juga tidak kecil. Insya Allah, Satpol PP DKI Jakarta bisa dipercaya untuk memegang teguh amanah itu," terangnya.

Sementara, Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menuturkan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 187 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol.

Kemudian, Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAGg/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

"Berdasarkan aturan itu, kami melakukan penertiban minuman beralkohol tanpa izin atau ilegal. Kami bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri," ungkapnya.

Arifin merinci, dari wilayah Jakarta Pusat berhasil diamankan 1.150 botol minuman beralkohol ilegal, Jakarta Barat 6.000 botol, Jakarta Selatan 2.454 botol, Jakarta Timur 6.108 botol, dan Jakarta Utara sebanyak 2.462 botol.

"Kami juga melakukan operasi di Kabupaten Kepulauan Seribu dan alhamdulillah hasilnya nihil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3668 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1072 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye921 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye912 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye894 personNurito